Laporan Ekuitas
Laporan perubahan modal (ekuitas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Laporan perubahan modal (ekuitas) adalah merupakan salah satu dari laporan keuangan yang harus dibuat oleh SKPD yang menggambarkan peningkatan atau penurunan aktiva bersih atau kekayaan selama periode yang bersangkutan berdasarkan prinsip pengukuran tertentu yang dianut.